Home Info Sawit Penyelesaian Sawit Dalam Klaim Kawasan Hutan, Wapres: KLHK Jangan Hanya Menunggu

Penyelesaian Sawit Dalam Klaim Kawasan Hutan, Wapres: KLHK Jangan Hanya Menunggu

Pekanbaru, Gatra.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta supaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera jemput bola menyelesaikan persoalan klaim kawasan hutan, khususnya klaim kawasan hutan pada kebun kelapa sawit rakyat.

Soalnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) bersama turunan sudah ada untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Saya minta KLHK jangan cuma menunggu, musti pro aktif menyelesaikan. Gubernur dan bupati juga saya minta membantu masyarakat itu melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Lakukan percepatan," pinta lelaki 78 tahun ini saat menggelar dialog virtual dengan para petani kelapa sawit Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) tadi siang.

Dialog itu terjadi setelah setengah jam sebelumnya Ma'ruf menyaksikan secara virtual panen perdana kebun kelapa sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik petani di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kebetulan seorang pengurus Kelompok Tani Bhayangkara Jaya, Makmur Sigalingging, mengeluh soal klaim kawasan hutan itu dalam dialog yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Apkasindo, Rino Afrino itu.

"Kami semangat dengan program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini Pak Wapres. Tapi program ini menjadi terkendala lantaran kebun kami diklaim dalam kawasan hutan. Mustinya persoalan ini sudah clear setelah adanya UUCK. Tapi nyatanya masih menjadi kendala," keluhnya.

Melalui virtual, Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo dan Gubernur Riau, Syamsuar, nampak menengok Makmur meluahkan keluhannya itu.  

Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang didapuk pertama kali memberikan sambutan pada panen perdana yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr. Gulat Medali Emas Manurung, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, Muhammad Imam Aziz, Asisten Staf Khusus Wapres, Dr. Tri Chandra, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Mayjen TNI (Purn) Erro Kusnara dan Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementan RI, Heru Tri Widarto, itu sudah lebih dulu mengeluhkan persoalan yang sama.

"Rohil ini Pak Wapres luasnya sekitar 8.851 kilometer persegi. Tapi 68% berada dalam klaim kawasan hutan. Padahal sedari nenek moyang kami, tanah-tanah itu sudah dikelola," ujarnya. 

Dan Rohil dengan kebun kelapa sawit terluas di Riau --- produksi rata-rata 32 ribu ton per hari --- kata lelaki 45 tahun ini, hampir 80% rakyatnya bergantung pada kebun sawit.

"Gimana petani kami mau replanting kalau kondisinya kayak begini. Padahal yang mau direplanting ada sekitar 5000 hektar. Tapi yang baru bisa berjalan hanya 1500 hektar lantaran begitu banyak kebun kelapa sawit rakyat banyak diklaim dalam kawasan hutan. Jadi, mohon dibantu kami Pak Wapres, biar petani kami dapat memiliki lahan kebun itu seutuhnya" pinta Afrizal.

Persoalan yang dirasakan Rohil itu kata Gulat adalah contoh nyata yang dialami oleh para petani kelapa sawit di Indonesia.

"Target capaian PSR 540 ribu hektar, tinggal setahun lagi. Namun sampai saat ini, yang sudah tercapai baru sekitar 230 ribu hektar. Ini terjadi lantaran 82% dari usulan petani, gagal usul. Kenapa gagal usul, ya lantaran kebun petani itu diklaim dalam kawasan hutan," katanya.

Ayah dua anak ini terang-terangan mengaku tak tahu sampai kapan persoalan kawasan hutan itu akan selesai.

"Kami hanya ingin menikmati apa yang disebut dengan hasil jeripayah sawit indonesia melalui perhatian wapres terkhusus KLHK untuk segera menjalankan UUCK itu," ujarnya.


 

376