Home Hukum Korban Penipuan Katering Masjid Zayed Jatuh Miskin, Rumah Pribadi Terancam Disita Bank

Korban Penipuan Katering Masjid Zayed Jatuh Miskin, Rumah Pribadi Terancam Disita Bank

Sukoharjo, Gatra.com –‎ Nasib kedua korban prank katering buka puasa di Masjid Zayed Solo kian memprihatinkan. Rumah mereka terancam disita oleh bank.

Kedua korban penipuan tersebut yakni Supodo dan Kusnadi Slamet Widodo. Melalui kuasa hukumnya, Sri Kalono, mengatakan, dua korban penipuan katering mengalami jatuh miskin. Mirisnya, berbagai pihak mendatangi mereka untuk menagih hutang.

"Mereka berdua secara mendadak jatuh miskin, bahkan akibat dari penipuan ini rumahnya terancam disita bank," kata Sri Kalono saat konferensi pers di Sukoharjo pada Rabu (8/5/2024).

Supodo merupakan pemilik Adilla Catering. Sedangkan Slamet pemilik Vio Catering.

"Sekarang mereka terlilit utang. Mereka tidak menyangka dengan waktu singkat punya utang yang masing-masing sekitar Rp400 juta," ujarnya.

Ia pun berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai. Kalono juga menegaskan bahwa mengadvokasi siapapun yang membutuhkan bantuan hukum adalah tugas advokat.

"Kami memperjuangkan hak Pak Slamet dan Pak Supodo tidak memungut biaya. Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan proses hukum hingga tuntas karena ini sudah menjadi tugas kami," ucapnya.

Ia berharap tercipta keadilan yang berpihak pada korban dalam kasus ini. Sebab, kerugian yang ditanggung kedua warga Sukoharjo itu bukan bilangan sedikit.

"Mereka kerugiannya sangat besar. Maka kita akan perjuangkan secara maksimal," tuturnya.

Ia pun mengimbau agar Wali Kota Surakarta dan Masjid Zayed turut serta dalam memperjuangkan keadilan bagi Slamet-Supodo. Karena bagaimanapun, makanan yang dikirim sudah dinikmati umat Islam Solo yang hadir berbuka di Masjid Zayed.

"Kita berharap ada atensi dari Pemkot Surakarta dan Masjid Zayed. Di samping itu, penggantian ganti rugi juga memperjelas status kehalalan makanan yang dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengapresiasi langkah Polisi yang bergerak cepat untuk mengatasi penipuan tersebut. Menurutnya, efek jera harus diberikan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita berharap saudara EK mendapat efek jera. Pasalnya, yang menjadi korban salah satunya mertua sendiri," tandasnya.

170