Home Politik Bendera Merah Putih Dikencingi, Begini Reaksi BPIP

Bendera Merah Putih Dikencingi, Begini Reaksi BPIP

Jakarta, Gatra.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara soal bendera merah putih yang dikencingi oleh sejumlah pemuda di Riau, beberapa waktu lalu. Mereka menilai tindakan tidak normal itu harus ditindak secara hukum terlebih dahulu. 

Plt Kepala BPIP, Hariyono menyatakan bahwa pengarusutamaan Pancasila dapat diberlakukan kepada pihak yang normal. Berbeda dengan kasus di atas, menurutnya tindakan pemuda itu harus terlebih dahulu melewati jalur hukum. 

"Ketika mereka melakukan tindakan yang tidak normal, yang artinya pelecehan terhadap simbol-simbol negara, aparat penegak hukum harus turun," ujarnya di Gedung BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (13/8). 

Baca Juga: Bendera Merah Putih Dikencingi, Ini Kata Polisi

Dia mengatakan, dengan alasan apapun eksistensi bangsa Indonesia harus dijaga, termasuk menghargai dan menghormati simbol-simbol negara. Dengan demikian seseorang yang melecehkan simbol-simbol kenegaraan dan mengancam integrasi bangsa patut untuk diberi hukuman. Perilaku-perilaku seperti itu tidak dapat dibiarkan karena dapat mengarah pada perpecahan, bahkan perang saudara jika dilakukan oleh jumlah pelaku yang lebih besar. 

"Kita bisa belajar dari kasus di Timur Tengah. Jadi di antara kita bisa saling bertengkar dan menyebabkan perang saudara. Nah, kondisi ini yang tidak boleh terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 15 detik mendadak viral di media sosial yang menampilkan dua orang pemuda mengencingi bendera merah putih, MA (24) dan DO (21). Dua pemuda itu dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera negara oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadinya, @boswestaaa.

Baca Juga: Sebelum Diminta TNI, Kominfo Tak Mau Telusuri Jejak Digital Enzo

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menyelidiki dan mengamankan dua pemuda di dalam video tadi serta seorang lainnya yang merekam dan mem-posting.

"Ketiga pemuda itu warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan ketiganya," kata Dasmin kepada Gatra.com, Minggu (11/8).

 

234