Home Politik DPRD Cilacap Dorong Regulasi Alokasi Pemberdayaan Dana Desa

DPRD Cilacap Dorong Regulasi Alokasi Pemberdayaan Dana Desa

Cilacap, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mendorong agar pemerintah menerbitkan regulasi khusus yang mengatur alokasi Dana Desa (DD), terutama dalam kebijakan pemberdayaan. Wakil Ketua DPRD Cilacap, Syaiful Musta’in mengatakan dari pengamatannya, penggunaan DD di sebagian besar desa masih dominan proyek fisik. Adapun alokasi anggaran untuk pemberdayaan masih sangat minim.

Dia memaklumi jika pemerintah desa saat ini masih terfokus ke proyek pembangunan fisik. Pasalnya, masih banyak wilayah desa yang belum terjamah pembangunan. Akan tetapi, menurut dia, kondisi ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, pemberdayaan adalah soal proyeksi pembangunan desa. Dan sumber daya manusia (SDM), menurut dia, adalah salah satu cara mendongkrak kemajuan desa yang paling efektif.

“Ini perlu mengubah mindset pemerintah desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, juga pemerintah daerah. Bagaimana mengubah agar paradigma pembangunan itu tidak hanya fisik, tetapi juga SDM dengan pemberdayaan,”ucapnya, Senin sore (18/11).

Untuk mengubah paradigma itu, kata dia, cara paling efektif adalah dengan regulasi. Regulasi ini bisa diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah. “Cara memaksa agar bisa cepat efektif adalah dengan regulasi. Bisa Perda, bisa juga PP. Misalnya dengan keharusan berapa persen alokasi untuk pemberdayaan,” jelasnya.

Namun demikian, Syaiful pun mengakui sudah ada beberapa desa yang terlihat responsif dengan pembangunan SDM dan sektor produktif. Menurut dia, desa-desa yang lebih terbuka ini perlu didorong oleh seluruh pihak agar mampu terus berkembang.

Dengan demikian lahir inisiatif yang bisa melahirkan inovasi atau terobosan baru di desa. Dan desa itu, bisa menjadi acuan bagi desa lainnya. “Pengembangan sektor produktif bisa dilakukan dengan inisiatif desa berdasar potensinya. Nah, ini yang perlu didorong,” ujarnya.

97