Home Ekonomi Omnibus Law Permudah Investor Pasca Pandemi Covid-19

Omnibus Law Permudah Investor Pasca Pandemi Covid-19

Solo, Gatra.com – Pasca pandemic covid-19, penyederhanaan regulasi dan perizinan dalam peningkatan ekosistem investasi relevan diterapkan oleh pemerintah. Sebab hal ini diperlukan untuk meningkatkan gairah ekonomi yang sempat terguncang di masa pandemic.

Hal ini dikatakan oleh Pakar Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Lukman Hakim dalam webinar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Selasa (30/6). Menurutnya Omnibus Law dalam rancangan undang-undang cipta kerja diperlukan untuk menarik kembali investor.

”Baik investor dari luar maupun dari dalam negeri,”ucapnya.

Menurutnya sejak masa reformasi, peraturan perundang-undangan di Indonesia selama ini carut marut. Untuk itu perlu diselesaikan dengan cara yang diluar kebiasaan. Menurutnya hanya omnibus law yang bisa mengubah secara besar-besaran. Memangkas ketentuan yang tidak pro pasar secara besar-besaran.

”Fokusnya untuk memberikan jaminan kemudahan kepada investor baik dalam maupun luar negeri,” ucapnya.

Lukman menilai omnibus law ini bisa menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi. Kebijakan ini diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memang selalu mencoba mengambil kebijakan yang baru.

”Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Joko Widodo ini memang sering menyelesaikan isu-isu yang selama ini tidak pernah disentuh dan diselesaikan. Kita sudah melihat pada periode pertama, permasalahan infrastruktur mulai diselesaikan. Di periode kedua ini, masalah regulasi yang berbelit-belit juga coba diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja ini," ucapnya.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja ini juga berpeluang menjadi payung hukum untuk memberikan insentif bagi para pengusaha dan pelaku UMKM. Insentif seperti kemudahan perizinan, pengurangan pajak, dan insentif yang lain bisa berkembang di masa setelah pandemi ini.

"Sounding adanya RUU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan gairah pembenahan regulasi di Indonesia. Pastinya ini jadi daya tarik bagi para investor," ujarnya.

Sementara itu Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Anton Agus Setyawan mengatakan pasca pandemic covid-19 ini, pemerintah harus berupaya untuk menguatkan sector primer. Pasalnya selama ini ketergantungan Indonesia pada impor sangatlah bergantung pada produk impor.

Dia mengatakan bahwa dalam masa pandemic covid-19 ini, banyak negara yang menerapkan lockdown. ”Inilah yang menyebabkan pelambatan ekonomi,”ucapnya

Dalam hal ini banyak bisnis yang terdampak dengan adanya pandemic, mulai dari sector pariwisata, perhotelan, kuliner, ritel, hingga konstruksi. Namun ada beberapa sector yang berkembang pesat di masa pandemic ini. Sektor yang berkembang diantaranya herbal, produksi dan distribusi kesehatan, informasi dan komunikasi, jasa distribusi dan ritel online.

266