Home Nasional Ini Sikap Anton Gobay yang Bikin Polisi Curiga, Terkait Kelompok Teror di Mindanao?

Ini Sikap Anton Gobay yang Bikin Polisi Curiga, Terkait Kelompok Teror di Mindanao?

General Santos City, Gatra.com— Polisi di wilayah Soccsksargen sedang menyelidiki kemungkinan hubungan antara Anton Gobay dan rekan Filipinanya yang ditangkap pekan lalu di provinsi Sarangani dengan kelompok teror setempat. Ketiganya sekarang menghadapi tuntutan pidana karena mencoba menyelundupkan senjata api berkekuatan tinggi. Demikian Inquirer.net,13/01.

Brigjen Polisi Jimili Macaraeg, direktur Kantor Wilayah Kepolisian-12, mengatakan polisi akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam penyelundupan senjata api ke wilayah tersebut.

Ketiga tersangka diidentifikasi sebagai Anton Gobay, 29 tahun, warga negara Indonesia, dan temannya Michael Tino, 25, dari Barangay Malalag di Maitum, Sarangani, dan Jimmy Abolde, 52, dari Purok Zoneza Saway, Barangay Labangal di General Santos City..

Mereka ditangkap di sebuah pos pemeriksaan di Barangay Nalus di kota Kiamba pada 7 Januari.

Macaraeg mengatakan mereka juga mencari kemungkinan hubungan antara Gobay dan dua rekannya dengan tiga kelompok teroris sekutu di Mindanao Tengah, Al-Khobar, Dawlah Islamiya dan Pejuang Kemerdekaan Islam Bangsamoro (BIFF), semuanya diketahui memiliki hubungan dengan kelompok teror negara asing.

Penangkapan Gobay Cs bermula dari operasi yang dipimpin Kapten Ralph Marvin Rivera dari peleton pertama, Kompi Mobil 1204 dari Batalyon Pasukan Bergerak Regional (RMFB) di Wilayah 12, menandai sebuah sepeda roda tiga dengan tiga orang di dalamnya dan melihat tas troli yang mencurigakan.

Saat diinterogasi, tim polisi melihat Gobay gelisah. Gobay yang resah membuat polisi semakin curiga. Benar! Tim tersebut menemukan bahwa mereka mengangkut 10 unit senapan pararel Colt AR-19 9mm, 20 buah magazen baja dan 10 buah popor senapan yang dapat dilepas, kata Macaraeg.

"Saya memuji tim operasi di balik penyitaan senjata api berkekuatan tinggi yang berhasil ini," kata Macaraeg dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan dia percaya bahwa senjata api itu akan digunakan untuk kegiatan kriminal.

Tersangka sekarang ditahan di kantor polisi kota Kiamba, menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Republik 10591 atau Undang-Undang Regulasi Senjata Api dan Amunisi Komprehensif.

1428