Home Ekonomi Kepastian Hukum dan Pentingnya Regulasi Pelaku UMKM

Kepastian Hukum dan Pentingnya Regulasi Pelaku UMKM

Jakarta, Gatra.com – Ganjar Pranowo mengatakan siap memberikan kepastian hukum dan membantu para pelaku UMKM jika diberikan amanah untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Ganjar menyampaikan komitmen tersebut saat dimintai komitmennya untuk membantu para pelaku UMKM dalam acara forum silaturahmi Banten bertajuk “Peluang dan Tantangan Pelaku Usaha” di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Minggu (24/9).

Dalam acara tersebut Ganjar berdiskusi dan meminta masukan dari para pelaku UMKM dan pengusaha di ?wilayah tersebut. Mereka menginginkan agar dipermudah pada akses permodalan dan dibantu untuk meningkatkan penjualan.

“Pak, permudah akses modal, marketing, dan bagiamana merka mesti menghadapi market yang berubah sangat cepat dengan masuknya dunia digital,” ujarnya menuturkan permintaan para pengusaha.

Mantan orang nomor satu di Jawa Tengah (Jateng) ini mengungkapkan, hal yang paling penting yang diinginkan para pengusaha adalah mudahnya perizinan dan kepastian hukum.

Pasalnya, lanjut Ganjar, hal itu akan mempermudah mereka dalam berkembang menjalankan usahanya. Ketika menjadi Presiden 2024, Ganjar yang berprinsip 'Tuanku ya Rakyat' ini menyatakan siap untuk melakukan itu.

“Seluruh perizinann itu mudah. Kalau hukumnya pasti ini mudah, penegakannya jalan, mereka akan senang, karena mereka akan menjalankan usahanya dengan nyaman,” ujarnya.

Ganjar juga mendorong para pelaku usaha untuk memiliki koperasi untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan, seperti masalah suplai bawang, daging hingga cabai.

Ganjar juga mendorong agar koperasi bekerja sama dengan kelompok tani agar suplai bahan perdagangan tersebut teratasi.

"Maka yang mesti dilakukan ialah buatlah koperasi. Dengan cara koperasi, maka dia punya unit usaha, pengadaan daging, unit usaha cabai, bawang gitu ya," kata dia.

Ganjar saat menjabat gubernur Jateng, berdasarkan data per tahun 2022, terdapat 178.821 UMKM yang memiliki omset total mencapai Rp68,48 triliun. Jumlah tenaga kerja UMKM binaan sebanyak 1,32 juta orang.

75