Home Liputan Haji Tiba di Makkah, Jemaah Petugas Haji Daker Madinah dan Bandara Laksanakan Umrah

Tiba di Makkah, Jemaah Petugas Haji Daker Madinah dan Bandara Laksanakan Umrah

Makkah, Gatra.com-  Setelah menempuh hampir 10 jam perjalanan dari Jakarta menuju Jeddah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445H/2024M segera melaksanakan umroh. Mereka adalah 329 petugas haji yang berasal dari berbagai instansi, yakni Kementerian Agama, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan dan Media yang akan melayani jemaah haji Indonesia di Daerah Kerja (Daker) Madinah & Bandara (Jeddah & Madinah).

Mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Rabu malam (08/05) Waktu Arab Saudi, para petugas haji bersiap membersihkan diri dan menggunakan baju ihram. Usai melaksanakan salat berjamaah, mereka pun bertolak ke Makkah Al Mukaramah untuk melaksanakan umroh dengan miqat Bandara King Abdul Azis. Miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah. 

Perjalanan dari Bandara King Abdul Azis ke Makkah yang berjarak 92 kilometer sekitar 2 jam. Perjalanan dengan menggunakan bus. Jika dengan menggunakan mobil pribadi bisa lebih singkat yaitu hanya 1 jam. Jemaah mampir ke hotel transit terlebih dahulu baru ke Masjidil Haram. Hotel itu berjarak sekitar 4 kilometer dari Masjidil Haram. 

Umroh dimulai dengan melaksanakan thawaf. Thawaf dilakukan dengan cara mengelilingi Kabah tujuh (7) kali, dengan posisi Kabah berada di sisi kiri, dimulai dari rukun hajar aswad (batu hitam), menuju ke arah Hijr Ismail.

Hijr Ismail adalah lokasi sebelah utara Kabah yang dibatasi tembok yang berbentuk setengah lingkaran sepanjang 21,5 meter dengan tebal 1,5 meter dan tinggi 1,32 meter. Ketika dilakukan renovasi di zaman Quraisy, sekitar tiga meter tembok utara Kabah bergeser sekitar 3 meter dari pondasi awal. Hingga ruang dalam Kabah ada yang menjadi bagian Hijr Ismail. Bagian yang terpotong itu diberi nama Hathim , yaitu yang terpotong.

Jemaah PPIH melaksanakan haji dan umrah secara terpisah, umrah dilaksanakan lebih dahulu. Oleh karena itu tidak disunahkan menjalankan thawaf qudum. Tawaf qudum hukumnya sunah ini dilakukan ketika pertama kali memasuki Masjidil Haram pada hari pertama tiba di Makkah. Bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu' tidak disunahkan untuk melakukan tawaf qudum. Sebab, tawaf qudum sudah termasuk dalam rangkaian pengamalan tawaf umroh.

"Karena antara umrah dan haji kita ada jeda yang lama. Jadi kita ndak kuat pakai ihram. Akhirnya kita bertamattu' (bersenang) dengan tidak menggunakan ihram setelah selesai umrah tersebut. Nah, kondisi seperti itu menyebabkan kita dikenakan bayar dam nusuk seekor kambing," Ustaz Zulfadli, pembina jemaah Daker Madinah menjelaskan.

Dam Nusuk adalah Dam (denda) bukan karena melakukan kesalahan haji, tapi bagi orang yang melaksanakan haji  tamattu` atau haji qiran (haji dan umrah secara bersamaan). Jemaah wajib membayar dam, berupa seekor kambing, dan disembelih pada hari nahar (10 Zulhijjah) sebelum tahallul, atau pada hari tasyriq.

Hal ini disebutkan dalam suatu hadis: “Seluruh hari tasyriq merupakan hari penyembelihan.” Jika tidak mampu menyembelih kambing, maka harus diganti dengan puasa 10 hari. Tiga hari dikerjakan di Makkah, pada waktu haji, dan tujuh hari dekerjakan setelah kembali ke tempat asal.

Rombongan PPIH Daker Madinah melaksanakan umrah sekitar 3 jam dan diakhiri dengan tahallul (potong rambut). Rombongan kembali ke hotel transit dengan taksi. Setelah semalam semalam perjalanan dilanjutkan ke Madinah dengan bus.

35