Home Liputan Haji Dua Jemaah Haji Asal Lombok Meninggal Dunia di Makkah

Dua Jemaah Haji Asal Lombok Meninggal Dunia di Makkah

Mataram, Gatra.com- Dua Jemaah Haji Embarkasi Lombok meninggal dunia di Tanah Suci Makkah, diduga disebabkan pendarahan pada lambung dan gagal jantung.

Anggota Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Embarkasi Lombok, Ferry Wardhana Kamis (22/6) dalam keterangan resminya menjelaskan, Saat ini ada lima jemaah yang dirawat di Arab Saudi. Hanya saja informasi terakhir yang diperoleh ada dua jemaah yang meninggal di Arab Saudi keduanya berasal dari Lombok.

Dikatakan, dua jemaah haji asal Lombok yang meninggal itu Munaah Sahini (61) dari Karang Asem Perigi, Kabupaten Lombok Timur. Munaah meninggal dunia di pemondokan pada 19 Juni 2023 karena darah tinggi dan kencing manis yang diderita.

"Sedangkan satu jemaah lainnya atas nama Sahrun Derun Sedanah (65) Lingkungan Wakil, Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Sahrun meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) pada 20 Juni 2023," ujarnya.

Dikatakan, Sahrun meninggal akibat maag kronis yang diderita, sehingga menyebabkan pendarahan pada lambungnya. “Mungkin disana karena makannya kurang, dan juga kecapaian bisa memperberat penyakit beliau,” ujarnya.

Selain dua jemaah haji asal Lombok yang meninggal dunia, Ferry menyatakan, ada lima jemaah yang juga sedang dirawat di Arab Saudi. Sebanyak dua orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, dan tiga orang lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia.

Menurutnya, jika 86 persen jemaah haji NTB Embarkasi Lombok memang berisiko tinggi. Sedangkan Jemaah yang risiko rendah sekitar 71,7 persen. Kebanyakan jemaah haji  yang berisiko tinggi ini lantaran sebagian besar merupakan jemaah lanjut usia (Lansia)

Ferry menambahkan, suhu udara di Arab Saudi sangat panas mencapai 44 °C. Apalagi dengan semakin banyaknya jemaah yang sudah tiba di Arab Saudi. Membuat banyak jemaah yang terkena batuk, pilek dan radang paru-paru akibat menghirup debu.

Untuk  itu para jemaah haji asal NTB  diimbau untuk banyak istirahat dan memprioritaskan ibadah wajib.

200