Home Ekonomi Aturan Rumit, Jokowi akan Babat Regulasi Penghambat UMKM

Aturan Rumit, Jokowi akan Babat Regulasi Penghambat UMKM

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera membuat reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Walaupun sedang pandemi Covid-19, Jokowi menegaskan wabah tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

Rencana reformasi struktural muncul setelah mengetahui para pengusaha UMKM banyak terkendala regulasi dan birokrasi yang merepotkan. Pada Juni yang lalu, Indonesia bahkan ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global Complexity Index, yang artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia

"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya Minggu (25/10).

Jokowi menambahkan reformasi struktural ini bertujuan supaya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah berkembang pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh pesat.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain," ungkapnya.

Ia pun optimis tahun depan akan menjadi tahun yang penuh peluang karena merupakan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global. Oleh karenanya, momentum tersebut dalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja Indonesia.

"Saya sangat optimis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. Pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang kita. Dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain," pungkasnya

874