Home Hukum KPK Panggil 10 Orang Tersangka Korupsi Tukin ESDM Hari Ini

KPK Panggil 10 Orang Tersangka Korupsi Tukin ESDM Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis (15/6).

“Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/6).

Berdasarkan informasi, 10 tersangka dimaksud yaitu, Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah. Selanjutnya, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine. Sepuluh orang ini telah dicegah keluar negeri yang berlaku hingga 1 Oktober 2023 oleh Ditjen Imigrasi.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan laporan angka tukin yang akan ditransfer.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat seperti Kantor Ditjen Minerba, Kantor Kementerian ESDM, Apartemen Pakubuwono, serta tiga rumah kediaman para tersangka dan satu unit apartemen di wilayah Depok dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan uang senilai Rp1,3 Miliar, sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik..

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup sehingga menaikan penanganannya ke tahap penyidikan.

66